Tiga juta hektar hutan Riau hilang !!!
Sabtu, 03 Mei 2008
0
komentar
Data dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menunjukkan hal tersebut, namun sepanjang tahun 2005 tidak ada perbaikan perilaku masyarakat dan pemerintah daerah untuk penyelamatan hutan. Kini hutan alam hanya tersisa 650.000 hektar (ha).
"Sesuai ketentuan UU Kehutanan No 41 Tahun 1999, tutupan hutan harus seluas 30 persen total daratan, dibagi-bagi untuk keperluan lain seperti industri dan pemukiman. Diakui, sekarang yang benar-benar hutan alam kurang dari 700.000 hektar", Kata Kepala Dinas Kehutanan Riau, Burhanuddin beberapa waktu lalu.
Eksploitasi terbesar dilakukan di sektor alih fungsi hutan alam menjadi areal industri.
Hutan alam Riau dari analisis Jikalahari, 789.703 hektar hutan alam di tahun 2004 sudah dikuasai dua grup perusahaan bubur kertas, yaitu Asia Pasific Resources International Ltd (APRIL) induk PT Riau Andalan Pulp and Papper (RAPP) dan Asia Pulp and Papper (APP) induk PT Indah Kiat Pulp and Papper (IKPP).
Seluas 390.471 hektar lainnya dikuasai perusahaan perkebunan, terutama komoditas kelapa sawit. Adapun 834.249 hektar hutan alam dikuasai pemegang hak pengusahaan hutan (HPH). Aktivitas penebangan liar menyeruak di tengah-tengah semua jenis usaha eksploitasi hutan alam tersebut.
Perubahan dari hutan dalam heterogen menjadi HTI dan perkebunan homogen memengaruhi keseimbangan lingkungan. Krisis air akut mulai dirasakan di Riau dan Sumatra dan diperkirakan memuncak pada tahun 2020.
Sementara itu, 16.200 ha (85 persen) dari 18.000 ha lahan reboisasi melalui Gerakan Rehabilitasi Lahan (Gerhan) 2004 Sumatra Selatan diperkirakan rusak karena tidak terpelihara.
Tidak turunnya anggaran pemeliharaan 2005 membuat perawatan tak berjalan. Menurut Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Dodi Priyadi, Senin di Palembang, tanaman itu butuh penyiraman dan pemupukan untuk beradaptasi dengan lahan kritis tampat penanaman.
sumber : buku biologi kelas 10, Litbang Kompas diolah dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau.
0 komentar:
Posting Komentar